Kamis, 20 Juni 2013

Rumah Bukan Hanya Tempat Tinggal dan Berlindung

Rumah Bukan Hanya Tempat Tinggal dan Berlindung.

Rumah adalah salah satu dari tiga kebutuhan pokok manusia ( Kebutuhan Sandang, Kebutuhan Pangan dan Kebutuhan Papan ), yang harus dipenuhi guna melangsungkan kehidupannya. Sebagai bentuk fisik, rumah merupakan sebuah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat manusia melakukan kegiatan rohani dan jasmani-nya dengan aman dan nyaman, terlindung dari terpaan hujan, panas,badai atau gangguan alam lainnya ( kondisi iklim ).

Dalam konteks sosial-kemasyarakatan, bangunan rumah menjadi tempat diselenggarakannya kegiatan sosial atau berinteraksi bagi penghuninya, serta  tempat berkembangnya suatu individu maupun  kelompok - organisasi terkecil dalam sosial-kemasyarakatan, yaitu keluarga, seperti tercantum dalam UU No. 4/1992 tentang Perumahan dan Permukiman, Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.

Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa sebagai bentuk fisik, rumah harus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi penghuninya untuk menetap dan berlindung, serta melakukan kegiatan-kegiatan dalam memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani-nya, dengan kata lain, rumah harus memiliki ketahanan yang baik untuk selalu dapat beradaptasi terhadap kondisi alam dan perubahan iklim dari waktu ke waktu, maka keberadaan fisik rumah sebagai sebuah bangunan dituntut memiliki struktur yang kokoh.
Rumah diperlukan juga sebagai tempat untuk pengembangan, pembinaan dan terpeliharanya fisik dan mental penghuninya, dalam hal ini rumah tidak hanya sekedar kokoh, namun harus memiliki elemen-elemen yang dapat membantu terpeliharanya ketahanan fisik dan mental ( kesehatan ) penghuninya, untuk itu diperlukan adanya batas-batas kelayakan fisik dari sebuah rumah yang harus terpenuhi, seperti dengan adanya elemen-elemen rumah yang dapat menciptakan sirkulasi udara yang baik, serta pencahayaan alami yang mencukupi, dan keberadaan ruang-ruang terbuka di sekitarnya.


Di sisi lain, penghuni rumah, dalam hal ini manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki berbagai aspek dalam kehidupannya, memahami bahwa keberadaan rumah tidak hanya sebagai tempat berlindung, namun rumah juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan akan fungsi-fungsi  ekonomi, sosial, agama dan budaya, yang terus berkembang, seperti aspek-aspek spiritual/keagamaan, aspek-aspek intelektual atau pertumbuhan pendidikan, membangun kualitas interaksi sosial antar penghuninya maupun dengan komponen-komponen sosial kemasyarakatan lainnya, tempat bertumbuh kembangnya aspek-aspek daya cipta penghuninya, bahkan pada perkembangannya hingga sekarang, rumah juga berfungsi sebagai symbol-simbol kebudayaan, symbol-simbol keagamaan dan symbol-simbol aktualitas individu ataupun kelompok, dalam hal ini rumah berfungsi sebagai media untuk membangun pencitraan individu maupun kelompok. Rumah juga berfungsi sebagai sarana investasi demi kelangsungan hidup manusia, artinya rumah dapat menjadi obyek yang memiliki nilai ekonomi hingga kurun waktu tertentu. 

Pada akhirnya pemahaman sebuah rumah bukan sekedar pemahaman sebuah bentuk fisik dari sebuah bangunan yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal atau tempat berlindung, namun lebih dari itu, keberadaan rumah hadir sebagai bagian penting dalam kerangka sosial dan budaya manusia sebagai penghuninya, yaitu sebagai fondasi, sarana dan bermulanya sebuah proses terbentuk, berkembang dan meningkatnya kualitas hidup manusia secara individu maupun kelompok di dalam komponen-komponen sosial-kemasyarakatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar